Direktur PDAM Tirta Agung, Suparto Edi Sucahyo, di kantornya, Kemarin siang, mengungkapkan, setoran PAD dari PDAM kepada Pemkab meningkat paling drastis pada 2010 lalu. Yakni, dari semula pada 2009 Rp 155 juta menjadi Rp 1,041 miliar pada 2010.
"Setelah itu, pada 2011 jumlah PAD yang disumbangkan ke Pemkab sebesar Rp 1,361 miliar, serta terakhir pada 2012 sebanyak Rp 1,9 miliar. Kami berharap, pada akhir 2013 ini, mampu menyetor PAD lebih banyak lagi," paparnya
Suparto menambahkan sebagai perusahaan daerah, PDAM Tirta Agung berkewajiban menyetor PAD, yang besarnya adalah 55% dari seluruh laba bersih, termasuk telah dipotong pajak. Sedangkan PAD itu sendiri termasuk salah satu komponen pendapatan dari APBD Kabupaten Temanggung, yang disahkan setiap tahun.(Hms13/Paul)