KPU TEMANGGUNG KEKURANGAN 1.024 LEMBAR SURAT SUARA
TEMANGGUNG, Meski Pemilu tinggal 8 hari lagi, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung masih mengalami kekurangan surat suara untuk DPR Kabupaten sebanyak 1.024 lembar. Kekurangan tersebut sudah dilaporkan kepada KPU pusat untuk mendapatkan tambahan surat suara guna keperluan Pemilu Legislatif 9 April mendatang.
Ketua KPU Drs. Sudjatmiko dikantornya Selasa siang kemarin (31/3) menjelaskan, pada tahap awal mendapat kiriman surat suara dari KPU pusat baik untuk surat suara DPR pusat, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten serta surat suara DPD. Namun setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan terdapat 46.000 lembar surat suara rusak dan yang terbanyak untuk DPR pusat.mencapai 29.216 lembar. Diutarakan, kerusakan surat suara kemudian dilaporkan kepada KPU pusat dan sudah mendapat kiriman surat suara pengganti. Akan tetapi setelah kembali dilakukan penyortiran dan pelipatan ternyata untuk surat suara DPR Kabupaten masih ada kekurangan 1.024 lembar.
“Setelah menerima kiriman surat suara pengganti dari KPU pusat, kemudian di lakukan penyortiran dan pelipatan, ternyata surat suara DPR Kabupaten untuk Daerah Pemilihan VI kurang 1.024 lembar. Kekurangan itu sudah dilaporkan ke KPU pusat dan diharapkan secepatnya mendapat tambahan“ ujarnya.
Menurutnya untuk keperluan Pemilu 9 April mendatang, berbagai sarana dan prasaran pendukung baik surat suara, bilik suara dan kotak suara serta kelengkapan lainnya sudah dikirim ke tiap-tiap PPK yang tersebar di 20 Kecamatan. Namun khusus untuk surat suara pengganti belum didistribusikan ke PPK karena masih dalam tahap penyortiran dan pelipatan serta jumlahnya belum mencukupi karena masih ada kekurangan.
Dia mengungkapkan dalam Pemilu Legislatif 2009 jumlah warga masyarakat yang mempunyai hak pilih sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 562.715 orang. Mereka akan memberikan suaranya di 1957 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 289 Desa/Kelurahan, 20 Kecamatan. Secara keseluruhan kebutuhan surat suara baik untuk DPR pusat, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten serta DPD masing-masing dibutuhkan 562.715 lembar ditambah 2 persen sebagai cadangan.Sedang kebutuhan bilik suara dan kotak suara di tiap-tiap TPS masing-masing diperlukan 4 buah, sehingga seluruhnya dibutuhkan 7828 bilik suara dan 7828 kotak suara. (hms/Edy Laks).