RATUSAN PENYANDANG CACAT KONSULTASI GRATIS MASALAH KESEHATAN
TEMANGGUNG, Ratusan penyandang cacat dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dari Kecamatan Kedu dan Kecamatan Temanggung mendapat layanan konsultasi gratis masalah kesehatan. Acara tersebut berlangsung di aula Balai Latihan Kerja Maron Temanggung Rabu (17/6) diselenggarakan oleh Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Dinas Sosial Propinsi Jawa Tengah.
Bupati Temanggung Drs. Hasyim Afandi ketika membuka acara tersebut dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Temanggung menyambut positif atas diselenggarakannya layanan gratis konsultasi kesehatan bagi penyandang cacat maupun penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya. Diutarakan, kemampuan Pemkab dalam menyantuni para penyandang masalah sosial sangat terbatas karena keterbatasan anggaran. Oleh Karena itu dengan dilaksanakannya Unit Pelayanan Sosial Keliling Dari Dinas Sosial Propinsi Jawa Tengah dirasakan sangat membantu.
“Aksi layanan sosial keliling akan memberikan support/dukungan moral bagi para penyandang cacat maupun penyandang masalah sosial lainnya. Melalui kegiatan tersebut, mereka akan dicatat, didata dan dideteksi untuk dicarikan solusi sehingga permasalahan sosial yang disandangnya bisa teratasi“ ujarnya.
Seusai memberikan sambutan, Bupati menyerahkan secara simbolis bantuan berupa kursi roda dan tongkat kepada perwakilan penerima, disaksikan pejabat terkait.
Ketua Tim Unit Pelayanan Sosial Keliling Propinsi Jawa Tengah Basuki S S.os mengatakan, Tim Konsultan terdiri dari berbagai disiplin tugas dan keahlian yang akan memberikan pelayanan dan konsultasi secara gratis kepada para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Diutarakan, pelayanan sosial terhadap PMKS harus dilakukan secara komprehensif antar berbagai keahlian.
“Oleh karena itu Tim konsultan terdiri dari dokter umum, dokter rehab medik, dokter orthopedic, ahli tuna daksa, tuna netra, tuna rungu wicara, tuna grahita dan eks psikotik, konsultan rehab wajah, yakkum dan pekerja sosial” jelasnya seraya menambahkan, setelah mendapat konsultasi, diharapkan para kelayan bisa menindaklanjuti upaya pengobatannya dibantu berbagai pihak terkait.
Sedang Ketua Panitia Pelaksana Kabid Masalah Sosial Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Widiarso, S Sos menjelaskan, Unit Pelayanan Sosial keliling bertujuan sebagai upaya terobosan dalam rangka mempercepat dan memperluas jangkauan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang cacat dan PMKS lainnya. Dikatakan, kegiatan tersebut diikuti 298 kelayan dari kecamatan Kedu dan Kecamatan Temanggung. Mereka menyandang cacat seperti lumpuh, tuna daksa, tuna netra, tuna rungu wicara, tuna grahita dan eks psikotik. (Hms/ Edy laks)