BUPATI LANTIK 10 KADES BARU
TEMANGGUNG, Bupati Temanggung Drs. Hasyim Afandi mengambil sumpah dan melantik 10 Kepala desa baru hasil Pemilihan Kepala Desa beberapa waktu lalu. Pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung di pendopo jenar Jum’at (6/11) ditandai dengan penyematan pangkat dan tanda jabatan disaksikan pejabat terkait.
Dalam sambutannya bupati mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa, Kepala Desa merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa yang berkedudukan sebagai pimpinan pemerintah desa . Kepala Desa bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Mengingat tugas dan tanggungjawab yang diemban cukup berat, maka seorang Kepala Desa harus memandang bahwa tugas yang diemban merupakan amanah rakyat yang harus dilaksanakan penuh tanggungjawab.
Disampuing itu juga diharapkan Kepala Desa membangun kembali persatuan dan kesatuan masyarakat desa paska Pilkades yang barangkali terkotak-kotak. Kemudian rangkul dan bekerjasamalah dengan segenap potensi masyarakat dan memanfaatkan potensi tersebut tanpa memandang perbedaan sebagai pendukung maupaun bukan pendukung selama Pilkades yang lalu.
“Berkait dengan pengelolaan APBDes agar dilaksanakan bedasarkan azas-azas transparan, bertanggungjawab, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.Oleh karena itu keuangan desa dikelola secara tepat waktu dan tepat guna yang didukung bukti-bukti administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan“ pintanya.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Supangkat menjelaskan. 10 desa yang telah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa meliputi Rejosari Kecamatan Pringsurat . Desa Blimbing Kecamatan Kandangan Desa, Legoksari dan Pagersari Kecamatan Tlogomulyo. Desa Kebondalem Kecamatan Bejen 3 desa lainnya di Kecamatan Kledung yakni Tuksari, Tlahap dan Kledung serta desa Tawangsari Kecamatan Wonoboyo dan Batursari Kecamatan Candiroto. Para Kepala desa dilantik dan diambil sumpah untuk memangku jabatan masa bakti 2009-2015.(Hms09/Edy Laks)