TEMANGGUNG, Sebanyak 552 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung menerima kenaikan pangkat Jum’at (29/3). SK kenaikan Pangkat ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Temanggung H.M Al KHADZIQ di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung. Kenaikan pangkat kali ini adalah kenaikan pangkat periode 01 April 2019.
Pegawai yang menerima kenaikan pangkat menurut golongannya adalah Golongan III sebanyak 228 orang, Golongan II sebanyak 217 orang dan Golongan I sebanyak 107 orang. Dan menurut jenisnya terdiri dari 20 SK kenaikan pangkat Penyesuaian Ijazah dan sisanya kenaikan pangkat reguler.
Dalam sambutannya, Bupati Temanggung H.M. Al Khadziq mengatakan, SK kenaikan pangkat ini diberikan kepada pegawai yang sudah memenuhi syarat. Dengan kenaikan pangkat ini, harus disyukuri dengan cara meningkatkan disiplin kerja, semangat kerja, maupun meningkatkan kualitas pelayanan dalam bidang masing-masing. Bupati juga mengharapkan setiap pegwai untuk berfikir lebih kreatif dan mampu berinovasi dalan rangka memberikan pelayanan yang erbaik untuk masyaratakat serta perlu diketahui bahwa semakin tinggi jabatannya, maka harus dapat meningkatkan kompetensi manajerialnya, sedangkan kompetensi teknisnya dapat semakin berkurang.
“ Oleh karena itu menjadi tuntutan bagi bapak ibu dan kita semua untuk menciptakan gagasan baru yang akan merespon tuntutan masyarakat. Akan tetapi tetap harus berpegang pada asas efektifitas, efisiensi danm akuntablitas“ ujarnya
Menurut Bupati salah satu isu strategis yang saat ini berkembang antara lain, budaya dan etika pelayanan yang berbelit-belit. Orientasi system dan manajemen pelayanan pada kekuasaan, membuat tradisi yang mengenalkan nilai-nilai, symbol, bahasa dan perilaku penyelenggara sebagai abdi masyarakat tidak berkembang. Untuk membuat system dan manajemen pelayanan publik berorientasi pada kepentingan masyarakat, maka budaya dan etika pelayanan harus bisa diubah, budaya tersebut harus melambangkan nilai-nilai symbol dan bahasa yang menempatkan masyarakat pengguna sebagai panglima. Sedangkan penyelenggara atau pemerintah sebagai abdi dan agen pelayanan. (Hms19/ Edy Laks)